Senin, 01 Oktober 2012

Tiga Partai Tidak Memenuhi Jumlah KTA


Sebanyak tiga partai politik (Parpol) di Tanahlaut dipastikan bakal dicoret karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan khususnya dalam pengumpulan kartu tanda anggota (KTA). 

Hingga berakhirnya masa penyerahan KTA, sebanyak tiga partai ada yang tidak menyerahkan KTA serta jumlah KTA yang diserahkan lebih sedikit dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala sebanyak 380 buah. 

Ketiga partai tersebut antara lain, Partai Damai Sejahtera (PDS) yang hanya menyerahkan KTA sebanyak 53 buah, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia tidak menyerahkan KTA serta Partai Kedaulatan juga tidak menyerahkan KTA tanpa ada alasan yang jelas.

Karena pihak KPU menunggu hingga berakhirnya masa penyerahan KTA tersebut, tak seorang penguruspun yang datang untuk melengkapi persyaratan tersebut. "Mereka hanya menyerahkan formulir partai, sementara untuk kelengkapan KTA tidak dilakukan. Termasuk ada yang masih kurang dan sudah diminta untuk melengkapi tidak dilakukan," ujar anggota KPU Tala, Kamaruzaman.

Adapun partai yang ada di Tanahlaut berdasarkan data yang sudah diserahkan pengurus sebanyak 20 partai dari 33 partai di tingkat nasional. Karena hanya 20 partai yang kepengurusannya ada di wilayah Tanahlaut dan menyerahkan data kepengurusan dan kartu tanda anggota partai.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes