Senin, 27 Mei 2013

Menikmati Indahnya Pantai Batakan

pantai batakan pulau datu - Kalimantan Selatan : Pantai Batakan – Wisata Pantai di Kalimantan SelatanPantai dengan hamparan pasir dan deburan ombak yang aman serta cahaya bewarna biru muda dari air memang pantai yang indah. Akan tetapi lebih indah lagi bila kita bisa menikmati keindahan alam sebelum sampai ke pantai tujuan. Hijaunya perbukitan dan persawahan yang menguning, udara di sekitar perbukitan menuju pantai ini juga dapat di bilang masih begitu alami.

Pantai Batakan. Pantai ini terletak di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), sekitar 125 kilometer arah timur dari Kota Banjarmasin (Ibukota Provinsi KalimantanSelatan). Lokasi Pantai Batakan dapat ditempuh melaluikotaBanjarmasin, walaupun ada banyak belokan di jalannya, para wisatawan tidak akan merasa jauh. Karena indahnya alam membuat lupa akan jarak tempuh untuk sampai ke tempat tujuan.

Tidak hanya dapat menikmati indahnya Pantai Batakan, para wisatawaan juga dapat menikmati indahnya panorama alam pegunungan. Tepat di sebelah timur Pantai Batakan terdapat perbukitan pinus yang menjadi bagian dari Pegunungan Meratus.Parawisatawan dapat mengelilingi indahnya pantai ini dengan menggunakan kuda sewaan dan andong. Cukup murah harga sewanya, hanya dengan uang Rp.10.000 atau Rp. 5.000 /orang bila beramai-ramai menggunakan andong. Selain kuda dan andong, para wisatawan juga dapat mengelilingi pantai sejauh 2 km dengan menyewa perahu motor yang terdapat di tepi pantai. Bila para wisatawan ingin mengetahui lebih jauh lagi tentang Pantai Batakan, para wisatawan dapat menggunakan jasa pemandu wisata dengan ongkos jasa yang sangat murah. Cukup dengan Rp. 5000.

pantai batakan sunset - Kalimantan Selatan : Pantai Batakan – Wisata Pantai di Kalimantan Selatan

Parawisatawan dapat menikmati indahnya pantai ini sambil bersantai di bawah rindangnya pohon cemara. Bermain istana pasir bersama si buah hati tercinta atau bermain volley pantai bersama orang-orang dan teman – teman dekat wisatawan, bagi par wisatawan yang suka berjemur dan ingin sedikit menghitamkan bagian kulitnya, di sini juga tersedia tempat khusus untuk berjemur sembari berjemur, para wisatawan pun dapat memesan beranekaragam macam olahan minuman yang teredia mulai dari jus , milk shake, es buah dan lain – lain.

Seperti pantai pada umumnya, di Pantai Batakan terdapat beberapa cottage bagi para wisatawan yang inigin beristirahat. Harga nya pun relativ murah, hanya Rp. 150.000 /malam. Selain itu masih ada fasilitas lainnya seperti toilet umum atau kamar mandi bilas, tempat ibadah bagi umat muslim (masjid), beberapa penginapan, area bemain dan tempat parkir yang cukup luas.

Surganya para pemancing. Adaberbagai tempat kuliner yang menyajikan menu masakan ikan. Karena dekat dengan ladanag jagung, para wisatawan juga dapat menikmati kuliner jagung bakar dengan haraga Rp. 10.000. Harga yang terjangkau murah tentunya. Dan ada banyak tempat kuliner lainnya yang menyajikan masakan khas Kalimantan Selatan.

Kalimantan Selatan , Pantai Batakan – Wisata Pantai di Kalimantan Selatan : Pantai Batakan Sore Hari
Terdapat obyek wisata religius di Pantai Batakan, yaitu Pulau Datu. Pulau dimana tempat Datu Pamulutan dimakamkan, seorang ulama atau sunan penyebar agama islam di pulau kalimantan. Pulau Datu dapat dicapai dengan menyebrang menggunakan perahu motor. Sang Datu dikenal hobby berburu dengan menggunakan pulut atau getah.

Pulau yang sangat menyenangkan tentunya, karena panoramanya, berbagai macam fasilitas, obyek wisata, makanan, minuman, serta dapat dijangkau dengan mudah sekalipun menggunakan kendaraan umum dari pusat kota. oleh Karena itulah pantai ini tidak sepi pengunjung. Apalagi jika pada akhir pekan (sabtu dan minggu), para pengunjug yang datang di Pantai Batakan ini sangat ramai.

Sidang MK : Sengketa Pilkada, Saksi Beberkan Bupati Adriansyah Lakukan Politik Uang

JAKARTA --  Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Sidang terakhir tersebut menghadirkan saksi dari pasangan Atmari-Muhammad Nur, pasangan Amperansyah-Ariansyah, dan pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta (pihak terkait).
Saksi pasangan Atmari-Nur, Andi Amrullah, Kepala Desa Maluku Baulin, Kec. Kurau, memberikan kesaksian bahwa pada 22 Februari 2013 ia mengikuti pertemuan di rumah dinas Bupati Tanah Laut, Adriansyah. Hadir dalam pertemuan tersebut kepala desa dari Kurau dan Bumi Makmur.
"Pertemuan itu Pak Bupati menjelaskan mengenai Pilkada dan mengarahkan untuk memilih pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta, anaknya," ujar Andi saat memberikan kesaksian di MK, Jakarta, Senin (27/5/2013) .
Bupati Tanah Laut merupakan ayah dari pasangan Alamsyah-Sukamta. Keterangan Andi, Bupati Adriansyah membagikan uang kepada sekitar 22 kepala desa yang hadir sebanyak Rp 300 ribu. "Katanya untuk ganti bensin," terang Andi.
Awang Fathuddin, warga Desa Karang Taruna, Kec. Pelaihari juga saksi pasangan Atmari-Nur, mengatakan sebuah mobil Avanza parkir di depan rumahnya pada 22 April 2013 hingga keesokan harinya.
Merasa terganggu dengan kehadiran mobil tersebut, Awang kemudian melaporkannya ke Ketua RT. Setelah pelaporan tersebut, baru diketahui jika mobil tersebut berpenumpang tiga orang dan diduga hendak mengawasi Awang yang akan mengumpulkan massa dan membagi-bagikan uang untuk memenangkan pasangan Atmari-Nur.
"Padahal tidak benar saya akan mengumpulkan massa dan membagikan uang," ujar Awang.
Sementara itu saksi pasangan Amperansyah-Ariansyah yang menghadirkan Nor Saidah mengaku didatangi seorang perempuan tak dikenal pada 23 April 2013.
Nor yang merupkan warga Kelurahan Karang Taruna, Kec. Pelaihari, memberikan kesaksian perempuan tersebut memberikannya sarung sebanyak 16 lembar. Nor meyakini perempuan itu adalah tim sukses pasangan Bambang-Sukamta sebab menurutnya, perempuan tersebut memintanya membagikan sarung dan memilih pasangan nomor empat tersebut.
Secara keseluruhan, MK mendengarkan 15 keterangan saksi. 10 saksi oleh pihak pemohon dan lima saksi dari pihak terkait.
Kuasa hukum pasangan Atmari-Nur, Fadli Nasution, optimis gugatan mereka akan dikabulkan MK. "Dari data-data di persidangan dan alat bukti yang kami ajukan, tidak satupun yang dapat dibantah termohon. Terbukti memang ada pelanggaran bersifat sistematis, terstruktur, dan masif," ujarnya.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM, 

Jalan Santai, Warga Pelaihari Tertib Berlalulintas


Kemeriahan terlihat dari para peserta jalan santai gelaran Kartu As Telkomsel, ketika bendera start dikibarkan oleh Bupati Tala Drs H Adriansyah di Taman Kijang Kencana Kota Pelaihari, Minggu (26/5). Saat mengibarkan bendera Start, Adriansyah didampingi oleh istri Hj Jumini Adriansyah, Kasatlantas Polres Tala AKP Yusriandi Yusrin SIK, Ketua KONI Tala Edy Porwanto. 

Sebelum dilepas para peserta jalan santai terlebih dahulu mendengarkan sosialisasi Lalulintas dari Kasatlantas Polres Tala dan sambutan dari Bupati Tala. Kasatlantas Polres Tala AKP Yusriandi Yusrin mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, ketika mengajak bersama-sama mengucapkan yel-yel. "Saya pelopor keselamatan Berlalulintas saat berkendara," ujarnya. 

Setelah itu Bupati Tala Drs H Adriansyah saat memberikan sambutan mengatakan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang telah melaksanakan jalan santai, karena dengan kegiatan ini dapat menambah suasana Kota Pelaihari semakin ramai. "Banyak pedagang juga mendapat berkah dari kegiatan ini," tegasnya. Adriansyah berharap, kegiatan serupa ini dapat dilaksanakan oleh pihak-pihak lain yang dapat menambah keramaian Kota Pelaihari, sehingga Kota Pelaihari dapat menjadi tujuan warga dari luar daerah, terlebih Tala menjadi tujuan wisata Kalselteng.

Senin, 20 Mei 2013

Hasil Pilkada Tanah Laut digugat di MK


Mahkamah Konstitusi diminta untuk membatalkan hasil Pilkada 2013 Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sidang gugatan mulai digelar di MK hari ini dengan nomor perkara 50/PHPU.D-XI/2013 dan diajukan oleh pemohon pasangan calon nomor 1, Atmari dan Muhammad Nur.
Pihak termohon adalah KPU Kabupaten Tanah Laut yang telah memenangkan pihak terkait, pasangan calon nomor urut 4, Bambang Alamsyah-Sukamta.
Dalam Nota permohonan yang dibacakan oleh kuasa hukum, Fadli Nasution disebutkan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah melakukan praktik politik uang untuk memenangkan pasangan calon Bambang Alamsyah-Sukamta .
"Yaitu pada saat mendistribusikan undangan pemilih kepada warga, disertai dengan membagi-bagikan sejumlah uang dengan arahan untuk mencoblos Pasangan Calon Nomor Urut 4," ujar Fadli dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/5).
Kemudian petugas KPU dinilai telah menghilangkan undangan pemilih dan kartu pemilih, sehingga tidak sampai kepada warga yang berhak. Akibatnya banyak pemilih yang kehilangan suaranya.
Selain itu, calon bupati Bambang Alamsyah terbukti memanfaatkan kewenangan ayahnya, Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut Periode 2008-2013 untuk kepentingan kampanye.
"Bahwa terbukti, dalam setiap acara pelantikan Kepala Desa, Bupati Adriansyah selalu hadir didampingi oleh Sukamta selaku Kepala BPMD dan juga Bambang Alamsyah dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD," jelas Fadli.
Selain itu Bupati Adriansyah juga telah membagi-bagikan paket lebaran yang disertai dengan foto pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta pada tahun 2012. Padahal, tahapan pemilukada belum dimulai.
"Bahwa terbukti, Jumini, Ibu Bupati Andriansyah, PNS Dinas Pendidikan, melibatkan secara aktif Kader Posyandu untuk mendukung dan memilih Pasangan Calon Nomor Urut 4," ungkapnya.
Pihak pemohon juga mengaku memiliki bukti bahwa perangkat daerah seperti SKPD, Camat, Kepala Desa/Pembekal, BPD, Kader Posyandu, Gapoktan dan Bidan Desa ikut terlibat. Menurutnya, para perangkat daerah ini telah diperintahkan bupati untuk mempengaruhi warga dan melakukan politik uang.
Atas sejumlah fakta yang diungkapnya, pihak pemohon meminta MK untuk menetapkan pasangan calon nomor 4 didiskualifikasi. MK juga diminta untuk menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pemenang pilkada Tanah Laut 2013.
"Atau memerintahkan termohon melaksanakan pemungutan urut suara ulang di seluruh TPS tanpa menyertakan pasangan Bambang-Sukamta" pungkasnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2013 mendatang. Agenda sidang kedua ini adalah mendengar jawaban termohon, tanggapan pihak terkait dan mendengar kesaksian saksi pihak pemohon.

Bupati Diduga Pakai Birokrasi Demi Menangkan Anak

JAKARTA - Gugatan hasil pilkada Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, tahun 2013 mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/5). Perkara dengan nomor 50/PHPU.D-XI/2013 ini diajukan oleh pemohon pasangan Atmari dan Muhammad Nur (AT Nur), calon nomor urut 1 pada Pillkada Tanah Laut yang digelar 25 April lalu.

Pihak termohon adalah KPU Kabupaten Tanah Laut yang telah memenangkan pihak terkait, yakni pasangan calon nomor urut 4, Bambang Alamsyah-Sukamta. Kemenangan ini diduga hasil kecurangan yang bersifat sistematis, terstruktur dan massif.

Kuasa hukum pasangan AT-Nur, Fadli Nasution, saat membacakan nota permohonan di sidang MK menyatakan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah melakukan praktik politik uang untuk memenangkan pasangan calon Bambang Alamsyah-Sukamta .

"Yaitu pada saat mendistribusikan undangan pemilih kepada warga, disertai dengan membagi-bagikan sejumlah uang dengan arahan untuk mencoblos Pasangan Calon Nomor Urut 4," ujar Fadli dalam rilis yang diterima INILAH.COM, Selasa (21/5/2013).

Selain itu petugas KPU juga dituduh menghilangkan undangan pemilih dan kartu pemilih, sehingga tidak sampai kepada warga yang berhak. Akibatnya banyak pemilih yang kehilangan suaranya.

Tidak hanya KPU yang dituding curang. Kubu AT-NUr juga menuding pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan kecurangan. Sebab, calon bupati Bambang Alamsyah terbukti memanfaatkan kewenangan ayahnya, Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut Periode 2008-2013 untuk kepentingan kampanye.

"Bahwa terbukti, dalam setiap acara pelantikan Kepala Desa, Bupati Adriansyah selalu hadir didampingi oleh Sukamta selaku Kepala BPMD dan juga Bambang Alamsyah dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD," kata Fadli.

Menurut Fadli, kehadiran Bambang yang ikut memberi sambutan dalam acara pelantikan kepala desa tersebut menjadi tidak lazim. Pasalnya, acara tersebut bukanlah domain eksekutif pemerintah daerah.

Selain itu Bupati Adriansyah juga telah membagi-bagikan paket lebaran yang disertai dengan foto pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta pada tahun 2012. Padahal, tahapan pemilukada belum dimulai.

Sementara, Istri Bupati Adriansyah, Jumini yang juga merupakan PNS Dinas Pendidikan Tanah Laut, dianggap aktif dalam pemenangan putranya. "Bahwa terbukti, Jumini, Ibu Bupati, PNS Dinas Pendidikan, melibatkan secara aktif Kader Posyandu untuk mendukung dan memilih Pasangan Calon Nomor Urut 4," ungkap Fadli.

Pihak pemohon juga mengaku memiliki bukti bahwa perangkat daerah seperti SKPD, Camat, Kepala Desa/Pembekal, BPD, Kader Posyandu, Gapoktan dan Bidan Desa ikut terlibat. Menurutnya, para peringkat daerah ini telah diperintahkan bupati untuk mempengaruhi warga dan melakukan politik uang.

Atas sejumlah fakta yang diungkapnya, pihak pemohon meminta MK untuk menetapkan pasangan calon nomor 4 didiskualifikasi. MK juga diminta untuk menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pemenang pilkada Tanah Laut 2013.

"Atau memerintahkan termohon melaksanakan pemungutan urut suara ulang di seluruh TPS tanpa menyertakan pasangan Bambang-Sukamta" pungkasnya.

Selain pasangan AT Nur, 2 pasangan calon lainnya Wahid-Hakim dan Amperansyah-Ariansyah juga menggugat hasil pilkada ini. Mereka turut memohon adanya penghitungan suara ulang tanpa menyertakan pasangan Bambang-Sukamta.

Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Rabu 22 mei 2013 mendatang. Agenda sidang kedua ini adalah mendengar jawaban termohon, tanggapan pihak terkait dan mendengar kesaksian saksi pihak pemohon. [rok]

Sumber : Inilah.com

Minggu, 19 Mei 2013

Pabahanan Wakili Tala dalam Lomba Kelurahan

PELAIHARI -Tidak hanya Desa Jilatan Alur yang mewakili Tanah Laut (Tala) untuk mengikuti lomba desa, namun juga Kelurahan Pabahanan juga mewakili Tala untuk lomba Kelurahan tingkat Provinsi. Ini terbukti saat tim penilai dari Provinsi melakukan penilaian di Kelurahan Pabahanan, Senin (13/5). Penilaian lomba kelurahan ini dihadiri Drs HM Rafiki MM MSi , Camat Pelaihari Drs H Tajuddin Noor Effendi MSi, Wakil Ketua Penggerak PKK Hj Ahlia Abdullah dan Lurah Pabahanan Ade Gumelar SSTP dan para Lurah Se Kecamatan Pelaihari. Asisten I Bidang Pemerintahan Drs HM Rafiki E MM MSi mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Tala mengapresiasi penilaian pada lomba desa dan kelurahan di Kelurahan Pabahanan Kecamatan Pelaihari pada tahun ini mewakili Tala di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. 

Kegiatan lomba kelurahan yang dilaksanakan ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kompetisi dan motivasi desa dalam memberdayakan berbagai sektor kehidupan masyarakat desa yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kamtibmas, partisipasi dalam bidang pemerintahan, kelembagaan masyarakat, administrasi pemerintah desa dan kelurahan dan pemberdayaan perempuan sebagai wujud dari pelaksanaan otonomi daerah. Kelurahan yang telah terpilih untuk mewakili pada nominasi perlombaan kelurahan tingkat provinsi Kalsel tahun ini, tentu saja adalah kelurahan yang terbaik dalam pemberdayaan berbagai sektor kehidupan masyarakat tersebut, yang nantinya akan dinilai dievaluasi kembali oleh tim penilai dari provinsi kalsel. 

“Kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat terutama memberikan stimulan terhadap pembangunan desa dan kelurahan,” tegasnya. Rafiki menambahkan, makna dari kegiatan ini adalah untuk memberdayakan masyarakat. pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan. Wujud dari meningkatnya kemampuan masyarakat tercermin dalam peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat seperti melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). sedangkan wujud dari kemandirian masyarakat adalah terciptanya proses demokratisasi dalam mengambil keputusan yang melibatkan peran aktif masyarakat. Pihaknya berharap, terutama instansi yang terkait, agar terus melakukan pembinaan secara berkesinambungan sampai ke tingkat desa terutama dalam menggerakkan pembangunan. juga kepada camat, lurah, Kepala Desa, agar pelaksanaan lomba kelurahan ini dapat dijadikan motivasi untuk membangun desa dengan sebaik – baiknya. (ard/ij/abj)

Pesilat Tanah Laut Bertanding Ke Vietnam

PELAIHARI-Nama Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan harum di negara Vietnam, karena salah satu atlet dari Bumi Tuntung Pandang ini akan mewakili Indonesia untuk berlaga di Sea Games School di Vietnam awal Juni mendatang. Namun sebelumnya atlet ini akan mengikuti Program Pemusatan Latihan Pelajar (PPLP) di Ragunan Jakarta. 

Atlet yang membawa nama Tala itu M Hafiji anak ke 2 anak dari pasangan Paul dan Nunung Hernawati dan merupakan warga Desa Atu-Atu. M Hafiji siswa SMA 1 Banjarmasin ini masuk dalam Kelas kategori tanding, Dan juga menjuarai kejurnas PPLP dan mendapat mendali emas Popwil di Banten 2012 lalu. Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tala Tomi yang mendampingi atlet ini berkunjung ke Ketua KONI, kemarin (16/5). Merasa senang, karena ada atlet yang dapat membawa nama Tala di tingkat International melalui olahraga. 

Tidak itu saja, ternyata tiga Atlet Tinju dari Tala juga akan mengikuti Kejurnas di Palembang, dan ketiga Atlet itu diantaranya Yuga bertarung di kelas 56 kilogram, M Idris bertarung di kelas 52 kilogram, dan Hendra Purwanto bertanding di kelas 75 kilogram. Ketua Persatuan Tinju Indonesia (Pertina) Tala Drs Husein Irianta mengatakan, bahwa atlet asuhan dirinya ini siap untuk bertarung dan membawa nama Tala di cabang olahraga. "Atlet akan siap bertarung di Palembang nanti," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua KONI Edi Purwanto mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang besar terhadap semangat para atlet, hingga mampu membawa nama Bumi Tuntung Pandang. "Saya bangga memiliki Atlet ini mampu memacu prestasi yang lebih baik," tegasnya. Edi menambahkan, dengan adanya pengiriman atlet silat dan tinju ini, kedepan dapat menjadi contoh cabang olahraga di Tala yang lain, agar dapat meniru jejak yang sudah dicapai. "Tingkatkan lagi prestasi yang sudah didapat," ucapnya. Perlu diketahui, sebelum menemui Ketua KONI Edi Purwanto, para Atlet juga berkunjung ke Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan olahraga Drs H Dahnial Kifli MAP. (ard/ij/ram)

Minggu, 12 Mei 2013

Adriansyah Yakin Tala Lebih Baik

PELAIHARI-Bupati Tanah Laut (Tala) Drs H Adriansyah berharap pembangunan yang sudah ada di Bumi Tuntung Pandang untuk terus ditingkatkan, dan agenda pembangunan pelabuhan serta Industri menuju Tala pintu gerbang ekonomi Kalsel dapat terwujud. "Saya punya harapan pada bupati pengganti nanti dapat meneruskan agenda pembangunan yang lebih baik," ujarnya beberapa waktu lalu.

 Adapun pembangunan itu diantaranya, seperti pelabuhan nasional di Swarangan, pabrik biji besi serta Politeknik Tala. Dan pembangunan pelabuhan itu akan direncanakan akan rampung ditahun 2014 mendatang. Tentu, adanya pelabuhan umum tersebut, kedepan akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Terlebih lagi pelabuhan umum akan dibangun pergudangan disekitarnya dan pembangunan pergudangan besar ini akan dikerjasamakan dengan pihak ke tiga. Selain itu, diakhir masa kepemimpinannya ini Adriansyah berpesan Politeknik Tala juga terus dibina dan dijaga untuk ditingkatkan. "Supaya anak-anak Tala dapat pendidikan yang layak dan bisa bekerja di Kampung sendiri," ungkapnya.

 Hal lain juga menjadi pesan Bupati yang menjabat dua kali periode ini, diantaranya dengan Rumah Potong Hewan (RPH) di Sarang Halang yang sudah terbangun harus dioptimalkan untuk mendukung peternakan di Tala. Apalagi saat ini 40 persen kebutuhan daging di Kalsel dari Tala. "Namun sayang masih kita jual dalam bentuk daging biasa,"katanya. Kedepan kita harapkan selain jual ternak berupa daging, juga bisa dijual sudah dalam bentuk kemasan atau kalengan. "Jadi pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, perkebunan, pariwisata dan Industri terus di kembangkan," harap bupati. Dari semua itu, Lanjut Adriansyah juga menyampaikan , bahwa tak kalah penting pembangunan harus berdasarkan nilai-nilai agama, dan memiliki keyakinan pemimpin yang akan datang mampu mampu melanjutkan pembangunan ini. 

Sumber : Radar Banjar

KPU TUNGGU MK


Upaya penolakan terhadap hasil perhitungan suara pemilukada yang dilakukan oleh Tim Pemenangan pasangan Atmari - M Nur (At Nur) dengan mengadu ke Mahkamah Konstitusi, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut harus menunggu jawaban dari Mahkamah Konstitusi (MK), atas laporan dari Tim Pemenangan At Nur. "KPU belum mendapat berkas salinan pemberitahuan dari MK," terang Ketua KPU Tala Drs H Achmadi kepada Radar Banjarmasin, kemarin sore (7/5). Meski demikian, Achmadi menjelaskan pihaknya tidak mau gegabah. Sehingga pihaknya melalui komisioner melakukan pemantauan langsung terkait persoalan ini. "Komisioner KPU yang memantau (menunggui, Red) di MK," tegasnya. 

Mengapa harus ditunggu? Karena batas waktu tiga hari untuk mengajukan keberatan, setelah rekapitulasi perhitungan suara pada Sabtu (4/5) adalah sampai pukul 24.00 Wita. Lebih lanjut, Achmadi menyoroti munculnya istilah politik dinasti dari pernyataan pengacara At Nur Fadli Nasution SH MH. Merujuk pada fakta, bahwa Bambang Alamsyah adalah Calon Bupati yang meraih suara terbanyak, merupakan putra dari Bupati Tanah Laut H Adriansyah. "Siapapun boleh ikut sebagai peserta calon, namun harus mengikuti aturan pencalonan. Biarkanlah anggapan apapun soal itu," ujarnya. Karena, yang terpenting ujar Achmadi, semua tahapan 

Pemilukada yang dilakukan KPU dilakukan secara independen dan tidak atas tekanan pihak manapun. "Sudah menjadi hak setiap warga negara, memiliki hak dipilih dan memilih dan tahapan KPU sendiri sudah mengatur hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya. Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Tanah Laut Suntung Yani SSos kepada Radar Banjarmasin mengaku, partainya merasa dilecehkan dengan penyematan istilah politik dinasti, pada kandidat yang mereka usung. "Seolah-olah kader kami ini tidak melewati proses yang demokratis," ujarnya. Padahal ujarnya, H Bambang Alamsyah adalah kader terbaik yang diyakini mampu membawa Tanah Laut lebih maju. "Sehingga seluruh kader partai, bukan hanya PDIP, tapi juga partai pengusung Golkar dan Hanura, bekerja untuk memenangkan pasangan Bambang-Sukamta, memenangkan pilihan rakyat Tala," tambahnya. Adapun soal tudingan pelanggaran, seperti adanya pemilih ganda dan pemilih yang tidak mendapat undangan. Suntung Yani pun mengaku, pihaknya juga merasa dirugikan. (ard/yn/bin)

Hasil Pilkada Tanah Laut Bakal Digugat ke MK


Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan yang memenangkan pasangan no 4 H Bambang Alamsyah- H Sukamta, ditolak oleh tiga pasangan lain.

Ketiga pasangan yang menolak dengan tidak menandatangani berita acara dan membuat berita acara keberatan adalah pasangan no 1 Drs H Atmari-H Muhammad Nur S Sy (AT NUR), pasangan no 2 H Abdul Wahid I Nur Hakim Ramli, dan pasangan no 3 H Amperansyah - H Ariansyah.

Hasil Pleno KPU Tala, Sabtu (4/5) itu menetapkan pasangan Bambang-Sukamta (Bka) sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan 60.573 suara atau 40,71 persen. Tempat kedua diperoleh pasangan AT NUR sebanyak 57.348 suara atau (38,54 persen). Tempat ketiga dan keempat diperoleh pasangan Wahid-Hakim dengan 21.740 suara atau 14,61 persen dan pasangan Amperansyah-Airansyah sebanyak 9137 suara atau 6,14 persen.

Keberatan ketiga pasangan lain menandatangani berita acara ini, karena beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Tala periode 2013-2018. Menurut Ketua Tim Pemenangan AT NUR, H Iman Dirmansyah, sejumlah bukti pelanggaran telah diajukan kepada Panwaslu Kabupaten Tala. Namun, laporan tidak pernah ditindaklanjuti lantaran dilakukan pasangan yang didukung oleh penguasa.

"Ironisnya lagi, Panwaslu menyatakan tidak ada laporan pelanggaran yang masuk. Padahal, beberapa Tim Sukses melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak pasangan H Bambang Alamsyah- H Sukamta," keluhnya.

Karenanya, kata Iman Dirmansyah, pihaknya akan mendaftarkan gugatan pilkada Tanah Lauh ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa Hukum pasangan Drs H Atmari-H Muhammad Nur S Sy (AT NUR), Fadli Nasution SH MH, mengatakan pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan H Bambang Alamsyah- H Sukamta.

"Kami akan mendaftarkan perkara ini ke MK. Kami meminta MK membatalkan hasil penetapan KPU tersebut," kata Fadli Nasution kepada wartawan dalam jumpa pers sebelum mendaftarkan gugatan ke MK, di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Fadli, sejumlah bukti-bukti yang akan disampaikan ke MK adalah adanya pengerahan PNS, pengrusakan suara yang diduga disengaja oleh pihak tertentu, dugaan politik uang dan sejumlah bukti-bukti lainnya. "Ini cukup membuktikan bahwa pelanggaran ini sangat sistematis, terstruktur dan massif. Apalagi, ini sebagai upaya mempertahankan politik dinasti di sana," tambah Fadli.

Sekadar informasi, saat ini Tanah Laut dipimpin oleh Bupati Adriansyah yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel. Calon bupati yang ditanyakan terpilih oleh KPU Kabupaten Tala adalah Bambang Alamsyah yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tanah Laut. Bambang Alamsyah yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Tanah Laut adalah putra dari Adriansyah yang sudah memerintah dua periode di Tanah Laut.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes