Sengketa lahan antara PT Arutmin Indonesia dan warga kembali terjadi.
Setidaknya selama sekitar 45 menit, manajemen perusahaan tambang multinasional itu sempat dibuat kerepotan.
Pasalnya, warga pemilik lahan melakukan aksi nekat yakni menutup jalan tambang (hauling) dengan cara memasang patok-patok kayu galam dan membentangkan pita.
Aksi itu dilakukan Erward Hery dan kerabatnya, Senin (10/9/2012) sekitar pukul 11.00 Wita di lahan tambang Arutmin di wilayah Desa Sumberjaya Kecamatan Kintap.
"Kami terpaksa melakukan tindakan ini karena pihak Arutmin tidak punya itikad baik menyelesaikan ganti rugi lahan," ucap Erward didampingi pengacaranya M Muhtar.
Ia mengatakan sejak beberapa bulan lalu secara sepihak, PT Arutmin Site Kintap menggarap lahannya (sekitar 3 ha) dan sebagian dijadikan jalan tambang.
Namun aksi tersebut tidak terlalu mengganggu aktivitas Arutmin. Beberapa menit setelah Erward dan kerabatnya meninggalkan lokasi, pihak Arutmin langsung membongkar patok-patok tersebut.
SUMBER : BANJARMASINPOST
0 komentar:
Posting Komentar