Jumat, 14 September 2012

KPUD Perpanjang Masa Pendaftaran PPS dan PPK


Kabar menggembirakan bagi warga Tanahlaut (Tala) yang ingin menjadi anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Tala memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. "Jumat besok terakhir," sebut Agus Rianto, anggota KPUD Tala yang menangani perekrutan keanggotaan PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Kamis (13/9).

Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan mengingat hingga masa pendaftaran tahap pertama ditutup, Selasa (11/9) tadi, jumlah pendaftar calon anggota PPS masih sedikit.

Pelamar minimal yang diperlukan tiap desa enam orang. Tapi rata-rata pelamar di tiap desa cuma tiga orang, bahkan ada yang cuma dua orang. Anggota PPS tiap desa yang diperlukan tiga orang. Sementara untuk calon anggota PPK jumlah pendaftar lebih memadai, walaupun juga masih kurang.

Sumber : BANJARMASINPOST.CO.ID

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes