Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Tala memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. "Jumat besok terakhir," sebut Agus Rianto, anggota KPUD Tala yang menangani perekrutan keanggotaan PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Kamis (13/9).
Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan mengingat hingga masa pendaftaran tahap pertama ditutup, Selasa (11/9) tadi, jumlah pendaftar calon anggota PPS masih sedikit.
Pelamar minimal yang diperlukan tiap desa enam orang. Tapi rata-rata pelamar di tiap desa cuma tiga orang, bahkan ada yang cuma dua orang. Anggota PPS tiap desa yang diperlukan tiga orang. Sementara untuk calon anggota PPK jumlah pendaftar lebih memadai, walaupun juga masih kurang.
Sumber : BANJARMASINPOST.CO.ID
0 komentar:
Posting Komentar